Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan komitmen pemerintah berkaitan dengan penggunaan cannabis atau ganja untuk pengobatan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai bahwa pada titik tertentu, ganja bisa menjadi obat.
Pasalnya, dirinya banyak menerima masukan dari masyarakat terkait penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya ingin mengetahui dari awal, kira-kira sikap pemerintah seperti apa?” kata Arsul Sani dalam Rapat Panita Kerja (Panja) Komisi III DPR RI dengan tim pemerintah, Senin (23/5/2022).
Politikus dari Fraksi PPP ini mengatakan, dirinya tidak ingin kasus seperti Fidelis Arie Suderwoto kembali terulang di kemudian hari.
Sebagai informasi, Fidelis divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat karena terbukti bersalah dalam kepemilikan 39 batang ganja yang dipergunakannya untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka Syringomyeila.
Baca juga: Mahasiswi Asal Aceh Divonis 11 Tahun Penjara di Medan Karena Pasok Ganja ke Mahasiswa USU
Sang istri pun akhirnya meninggal pada 25 Maret 2017 atau tepat 32 hari setelah Fidelis ditahan BNN Kabupaten Sanggau, karena terputusnya asupan ekstrak ganja yang saat itu menjadi satu-satunya harapan untuk bisa sembuh dan bertahan hidup.
Hingga akhirnya Fidelis bebas setelah menjalani proses hukum sejak ditahan BNN Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2017 yang lalu.
“Kita tidak bisa pungkiri memang sampai derajat tertentu, ganja bisa menjadi bagian dari obat,” ucap Arsul.
Kendati mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap ganja sebagai obat, Arsul Sani tidak membahas tanaman tersebut untuk kesenangan semata.
Baca juga: Tiga ABG yang Ditangkap Hendak Tawuran di Cempaka Putih Positif Konsumsi Ganja
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya sempat diundang Duta Besar Amerika Serikat dan berdiskusi mengenai penggunaan ganja bagi kesehatan dan kesenangan.
Kata dia, Indonesia harus mempertimbangkan jika ingin membolehkan ganja untuk kesenangan.
Bahkan, sambung Arsul, penggunaan ganja untuk pengobatan pun harus dilakukan dengan pengawasan ketat.