Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
Adapun jumlah alokasi anggaran tersebut berbeda setiap tahunnya.
Pada 2023 jumlahnya Rp23,8 triliun atau 31,12 persen, lalu pada 2024 anggaran sebesar Rp44,7 triliun atau 58,36 persen.
Sedangkan pada 2022 ini, jumlah anggaran dibutuhkan untuk tahapan Pemilu sebesar Rp8,06 triliun atau 10,52 persen dari total anggaran.
Baca juga: Kerap Disebut Relawan Rasa Partai, Bagaimana Kekuatan Projo Jika Jadi Parpol?
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan untuk Pemilu tahun 2022 ini, dari jumlah tersebut, belum sampai setengahnya yang telah dicairkan.
“Yang sudah cair Rp2 triliun. Masih ada Rp6 triliun lagi yang belum cair,” kata Hasyim Asy’ari selepas pertemuan dengan Komite I DPD RI, Selasa (24/5/2022).
“Persoalannya kan begini, cairnya kapan?” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dia mengatakan jumlah anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 kemungkinan tidak dikoreksi lagi oleh DPR RI.
Namun dia mempersoalkan pencairan dana itu.
Sebab KPU butuh sekitar Rp8 Triliun untuk tahapan Pemilu tahun ini. Artinya, masih ada Rp6 triliun lagi yang belum diterima KPU.
Baca juga: Jazilul Fawaid Tanggapi Pernyataan Gus Yahya Soal NU Tak Boleh Dijadikan Alat Politik Jelang Pemilu
Menurut dia, pencairan anggaran ini dinilai krusial karena tahapan pemilu akan dimulai 14 Juni 2022.
Dia menjelaskan tahapan pemilu terdekat bakal digelar pada Agustus hingga Desember mendatang, yakni pendaftaran partai, verifikasi partai.
Dia menambahkan untuk agenda tersebut dibutuhkan biaya yang besar.
Berbagai agenda lanjutan pun bakal digelar KPU, seperti menggelar sosialisasi dan menyampaikan berbagai hal mengenai kepemiluan kepada publik hingga kepada bakal calon anggota Dewan.
Hal ini juga termasuk bintek bagi tim para calon anggota Dewan, semisal bintek tentang menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU.
Pada akhir 2022 pun, akan digelar seleksi KPU tingkat provinsi hingga kota dan kabupaten.
"Itu kan butuh pembiayaan besar," ujar Hasyim.
Baca juga: KPU Audiensi ke Kapolri, Bahas Pengamanan Pemilu Serentak 2024
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
“Jadi total Rp76 triliun sebagaimana tertulis,” kata Hasyim Asy’ari.
Dia menjelaskan anggaran tersebut diprioritaskan pada dua kegiatan besar, pertama adalah kegiatan tahapan, kemudian yang kedua ialah kegiatan dukungan tahapan.
Secara rinci anggaran untuk kegiatan tahapan yang sebesar Rp63,4 triliun, sebagai berikut.
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan Rp 2.820.649.566
2. Pemutakhiran data pemilih Rp 6.218.595.000
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 759.853.132
4. Penetapan peserta pemilu Rp 542.198.061
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil Rp 530.517.815
Baca juga: KPU Ungkap Habisnya Masa Jabatan Anggota Jelang Pemilu Masih Jadi Problematik
6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota Rp 361.007.559
7. Masa kampanye pemilu Rp 1.604.393.553
8. Masa tenang -
9. Pemungutan dan perhitungan suara Rp 41.306.318.400
10. Penetapan hasil pemilu Rp 9.262.436.542
Sementara anggaran untuk dukungan tahapan pemilu sebesar Rp13,25 triliun, sebagai berikut :
1. Gaji Rp 6.931.119.183
2. Sarana dan prasarana-Operasional Perkantoran Rp6.319.223.483