News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewas Akan Periksa Pimpinan KPK Lili Pintauli dalam Kasus MotoGP Mandalika Pekan Ini

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pekan ini.

Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penerimaan tiket dan akomodasi menonton ajang MotoGP Mandalika.

"Ya [diperiksa] minggu ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Namun, belum disampaikan lebih jauh terkait tanggal kapan Lili bakal diperiksa.

Sebab, dikatakan Tumpak, yang menjadi penyidiknya ialah Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

"Saya enggak tahu, penyidiknya Bu Albertina. Tapi masih jalan. Nanti pada saatnya kita sampaikan," kata Tumpak.

Untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran etik Lili ini, Dewas KPK sudah memeriksa pihak PT Pertamina (Persero), salah satunya yakni Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Sebagaimana diketahui, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.

Baca juga: Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Tiket MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Siap-siap Diperiksa

Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.

Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekitar 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini