News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Imbas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Harga Hewan Kurban Bakal Naik Hingga 50 Persen

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta menyampaikan adanya wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak, tidak mempengaruhi penjualan maupun harga daging sapi konsumsi di pasar. 

"PMK ini tidak berpengaruh sama sekali," kata Sekretaris APDI DKI Jakarta, Mufti Bangkit Sanjaya saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Mufti menjelaskan, tidak berpengaruhnya ke penjualan dan harga daging konsumsi, karena kontribusi sapi lokal terhadap kebutuhan konsumsi daging nasional hanya sekitar 7 persen dan itu pun dipasok ke luar Jabodetabek.

"7 persen kontribusi sapi lokal untuk konsumsi terpusat di daerah saja, seperti di Aceh, Jawa Timur," ucapnya.

Sedangkan pasokan daging sapi untuk konsumsi di area Jabodetabek, kata Mufti, dipenuhi dari sapi bakalan atau feeder yang berasal dari Australia. 

Ia menyebut, sapi feeder tersebut datang ke Indonesia dengan ukuran sekitar 250 kilogram (kg) dan kemudian dipelihara selama empat bulan hingga mencapai bobot 400 kg sampai 450 kg. 

Setelah itu, sapi feeder yang sudah layak dilakukan pemotongan di rumah potong hewan (RPH) dan selanjutnya didistribusikan oleh perusahaan peternakan sapi ke penjual daging sapi konsumsi.

"Jadi kita hanya menggemukan saja selama empat bulan. Sama saja sebenarnya dengan daging beku yang didatangkan dari Australia," tuturnya. 

Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan beberapa kabupaten di Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak pada awal Mei 2022.

Data Kementerian Pertanian pada awal Mei 2022, menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen.

Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Terdapat dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini