TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memegang Presidensi G20 pada tahun 2022.
Fungsi presidensi ini dipegang oleh satu dari negara anggota, yang berganti setiap tahun.
Sebagaimana ditetapkan pada Riyadh Summit 2020, Indonesia memegang presidensi G20 pada 2022, dengan serah terima yang dilakukan pada akhir KTT Roma (30-31 Oktober 2021), dikutip dari laman Bank Indonesia.
Tema Presidensi G20 Indonesia 2022 adalah Recover Together, Recover Stronger.
Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Dalam forum kerja sama multilateral G20 ini, Indonesia telah bergabung sejak tahun 1999.
Lantas, mengapa Indonesia bisa bergabung G20?
Baca juga: Jelang KTT G20, APJASI Ajak Ciptakan Kondisi Aman di Lingkungan Kerja
Kriteria Negara Anggota G20
Untuk dapat bergabung dalam forum ini, setiap negara harus memenuhi kriteria.
Berikut ini kriteria sebagai negara anggota G20, dikutip dari Instagram @kemensetneg.ri:
1. G20 merupakan forum ekonomi utama dunia yang memiliki posisi strategis karena secara kolektif mewakili sekitar 65 persen penduduk dunia, 79 persen perdagangan dan 85 persen perekonomian dunia.
2. Anggota G20 memiliki kelas pendapatan menengah hingga tinggi, negara berkembang hingga maju, termasuk Indonesia sebagai negara berkembang;
3. G20 merupakan representasi dari perekonomian dunia, investasi global, perdagangan internasional, dan populasi dunia;
4. Negara-negara anggota G20 diharapkan dapat memberikan kontribsi pada sektor perekonomian serta turut menjaga stabilitas keuangan dunia.