Indonesia memenuhi kriteria karena merupakan negara yang memberikan kontribusi pada sektor perekonomian dan turut menjaga stabilitas keuangan dunia.
Baca juga: Patroli Pakai Motor, Kakorlantas Cek Rute untuk Delegasi GPDRR 2022 dan G20 di Bali
Sejarah Pendirian G20
G20 dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7, seperti yang diinformasikan Bank Indonesia.
Forum G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis, utamanya yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin.
Adapun tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
Terbentuknya G20 awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Namun sejak 2008, G20 menghadirkan Kepala Negara dalam KTT dan pada 2010 dibentuk pula pembahasan di sektor pembangunan.
Sejak saat itu G20 terdiri atas Jalur Keuangan (Finance Track) dan Jalur Sherpa (Sherpa Track).
Sherpa diambil dari istilah untuk pemandu di Nepal, menggambarkan bagaimana para Sherpa G20 membuka jalan menuju KTT (Summit).
Indonesia memegang Presidensi G20, dengan serah terima yang dilakukan pada akhir KTT Roma (30-31 Oktober 2021).
Terkait peran Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20, ada tiga fokus utama, yaitu transisi green economy, tren digital economy yang makin pesat, dan perbaikan arsitektur kesehatan global yang lebih responsif dalam menghadapi pandemi global.
Ketiga fokus tersebut menopang tema “Recover Together, Recover Stronger”.
Indonesia juga disinyalir akan menyumbang ide-ide baru untuk mempercepat transformasi energi tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat kecil.
Baca juga: Sambut KTT G20, Jangan Lupa Beli 7 Kerajinan Tangan Ini Kalau ke Bali!
Agenda prioritas jalur keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022