News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hillary Brigitta Minta Polri Tinjau Ulang Permohonan Diagnosa Pembanding Tes Mata Fahri

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hillary Brigita Lasut suarakan pemuda gagal masuk Polri - Fahri, peserta yang lolos seleksi anggota Polri, tapi tiba-tiba namanya tergantikan dengan peserta lain karena dianggap buta warna parsial

TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang peserta yang lolos seleksi anggota Polri, tapi tiba-tiba namanya digantikan dengan peserta lain menjadi perhatian publik.

Pasalnya, peserta yang diketahui bernama Fahri Fadilah ini sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.

Bahkan Fahri berada di peringkat 35 dari 1200 peserta yang mendaftar.

Ia juga telah mengikuti bimbingan pelatihan selama enam bulan menjadi anggota Polri.

Namun, tiba-tiba di pertengahan jalan, namanya diganti oleh nama peserta lain.

Sontak, Fahri mempertanyakan hasil keputusan Polri dalam proses rekrutmen Bintara Polri.

Kejadian ini kemudian direspons oleh Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut.

Baca juga: Kejagung, Polri hingga KPK Didesak Usut Temuan Dugaan Korupsi Dana Pesantren oleh Oknum Parpol

Tribunnews.com telah berupaya menghubungi Hillary untuk memastikan hal ini.

Meski belum ada konfirmasi lanjutan, melalui postingannya di Instagram, Hillary mengapresiasi upaya Polri dalam melakukan seleksi rekrutmen anggota barunya.

Namun, sebagai lembaga tinggi negara, semestinya Polri dapat memberikan alasan kuat mengenai keputusan yang diambilnya.

Jika dari awal tidak lolos tes kesehatan, seharusnya Fahritidak masuk dalam daftar nama kelulusan seleksi penerimaan Bintara anggota Polri.

"Ini alasan kenapa saya masih memperjuangkan Fahri. Saya rasa apabila benar buta warna, dan memang tidak layak menjadi anggota polri, ia sejak awal pasti sudah tidak lolos. Fahri juga lolos supervisi mabes polri yang sudah dilakukan sebelum kelulusan."

"Logika hukumnya, test kesehatan atau test apapun yang krusial dan menjadi poin penentu kelulusan seharusnya di awal dan sebelum pengumuman kelulusan."

"Apabila suatu aturan atau kebijakan baru bisa membatalkan kelulusan dengann berlaku surut, secara hukum tidak dapat dibenarkan," jelas Hilarry seperti dikutip dari postingannya di Instagram, @hilarrybrigitta, Selasa (31/6/2022).

Baca juga: BUMN MIND ID Buka Lowongan untuk Semua Jurusan, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini