"Memang wajar apabila menjadi pertanyaan kenapa ia bisa sembuh dari buta warna yang pada umumnya dianggap permanen. Tetapi ternyata sudah ada terapi yang reviewnya bagus dan terbukti secara testimoni."
"Bagi saya Polda Metro sudah tepat dalam proses seleksi, karena memang apabila dalam test di RS POLRI ia dinyatakan buta warna, maka tidak bisa dianggap memenuhi syarat. Namun saat ini sudah ada diagnosa pembanding yang mungkin dapat menjadi pertimbangan, siapa tau test pada saat Supervisi yang dilakukan setelah kelulusan terdapat kesalahpahaman atau salah diagnosa."
"Masyarakat dimohon tidak salah menangkap karena Polda Metro hanya bertumpu kepada hasil test dari dokter yang ditugaskan pada saat supervisi mabes polri."
"Polda tidak dapat berbuat banyak apabila berkaitan dengan supervisi. Sehingga diharapkan Mabes Polri kiranya berkenan meninjau ulang permohonan dan mempertimbangkan diagnosa pembanding yang diberikan oleh pihak keluarga," tulis Hillary lagi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)