Kondisi itu, ujar Makmun, menimbulkan kekhawatiran bahwa kelompok milenial yang tidak memahami Pancasila berpotensi melakukan tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai yang kita sepakati di negeri ini.
Wartawan senior Saur Hutabarat menyoroti postulat kemanusiaan pada sila ke-2 Pancasila. "Apakah hukuman mati sesuai dengan sila ke-2 Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab?" ujar Saur.
Dia menilai hukuman mati tidak sesuai dengan nilai Kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila. Karena itu, tegas Saur, hukuman mati harus dicabut dari hukum positif di tanah air.
Apalagi, ujar Saur, di era modern hukuman mati di satu negara dinilai melanggar hak azasi manusia (HAM).