Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, Indonesia saat ini belum siap untuk mengadakan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dengan menggunakan e-voting sistem blockchain.
Hal itu disampaikan Rifqi dalam menanggapi usulan dari Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.
Di mana mantan Ketua Umum PAN itu mengusulkan agar Pemilu mendatang dilakukan secara e-voting guna memangkas biaya sekaligus mengurangi kecurangan.
"Gagasan yang disampaikan oleh Pak Amien Rais untuk menggunakan elektronik Voting dengan sistem blockchain itu belum bisa digunakan pada tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan," kata Rifqi saat dimintai tanggapannya, Jumat (3/6/2022).
Adapun beberapa pertimbangan yang dimaksud yakni salah satunya perihal infrastruktur jaringan.
Rifqi menyebut, pertimbangan itu menjadi faktor paling penting, karena pada kenyataannya akses digital dan teknologi informasi di Indonesia belum merata ke seluruh wilayah.
"Salah satunya adalah soal infrastruktur digital dan teknologi informasi kita yang belum merata di setiap tempat," ucap Rifqi.
Baca juga: Kepala BSSN Hinsa Siburian Punya Strategi dan Skenario Amankan Pemilu 2024 dari Serangan Siber
Tak hanya soal infrastruktur, permasalahan biaya yang tinggi juga menjadi pertimbangan lain dalam merubah mekanisme pemilu yang ada di Indonesia.
Sebab kata Rifqi, dalam mempersiapkan perangkat digital untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar, diyakini memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karenanya, usulan tersebut dinilai belum bisa diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Hal lain yang tentu juga mendapat perhatian adalah soal anggaran yang dibutuhkan tidak kecil untuk menyiapkan berbagai piranti digital termasuk bagaimana mekanisme pengawasan yang terbaik yang harus kita siapkan dalam konteks e-voting di Indonesia," tukas Rifqi.
Sebelumnya, Partai Ummat melalui tim kajiannya menyatakan kalau, mekanisme pemilu dengan melakukan e-Voting berbasis blockchain dapat menghemat keuangan negara sampai 90 triliun rupiah.
Tak hanya itu, dalam temuannya, Partai Ummat menyebut, dengan menerapkan sistem tersebut diyakini juga mampu mengurangi kecurangan dan pelanggaran serta menghindari jatuhnya korban petugas pemilu seperti terjadi pada pemilu sebelumnya.