TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta kegiatan Duta Besar (Dubes) India, Manoj Khumar Bharti di Aceh untuk dihentikan.
Permintaan ini ditujukan kepada jajarannya usai adanya berita penghinaan yang dilakukan oleh dua politisi dari partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata Party (BJP) yaitu Navver Kumar Jindal dan Nupur Sharma.
Hal ini dinyatakan oleh Nova melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @niriansyah pada Rabu (8/6/2022).
Ia meminta kepada jajarannya untuk mengakhiri seluruh kegiatan kunjungan Dubes India selama di Aceh.
Sementara alasan permintaan itu adalah lantaran keberatan dengan pernyataan Navver Kumar dan Nupur Sharma yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam.
“Saya sudah minta Dinas Teknis & staff khusus utk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh.
Sbg Daerah yg menerapkan Syari’at Islam kita keberatan sekali thd pernyataan 2 org Politisi India dr Partai Penguasanya yg menghina Islam & Nabi Muhammad SAW,” tulisnya.
Baca juga: Berita Foto : Demo Umat Islam Buntut Penghinaan Nabi Muhammad oleh Politisi India
Baca juga: Profil Nupur Sharma, Politisi India yang Tengah Dapat Kecaman karena Komentarnya soal Nabi Muhammad
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa dua politisi partai berkuasa India, Naveen Kumar Jindal dan Nupur Sharma dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Nupur Sharma, yang merupakan juru bicara partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP), mengeluarkan pernyataannya dalam debat yang disiarkan televisi bulan lalu.
Ia mengeluarkan ucapan yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Aisyah RA.
Kemudian Naveen Jindal, yang merupakan kepala media dari unit Delhi partai tersebut, mengunggah cuitan tentang hal yang sama.
Terkait penghinaan tersebut, pemerintah Indonesia pun telah mengecam pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India.
Pernyataan ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat Twitter menanggapi ulah dua pejabat senior dari partai yang berkuasa mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang Nabi Muhammad SAW.
Pada Senin (6/6/2022), Kemlu RI menyatakan, kritik itu juga telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta.