TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap tegas pimpinan ormas Pejuang Bravo Lima (BPL) yang mendukung proses hukum FM maupun AF dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak anggota DPR dari Fraksi PDIP mendapat apresiasi.
Meski AF merupakan pengurus sayap ormas tersebut namun Bravo Lima tidak mau mengintervensi kasus itu karena merupakan perbuatan personal yang tidak ada kaitan nya dengan organisasi.
"Bagus dan patut diapresiasi karena saya kira kasus ini berpeluang untuk adanya intervensi jika melihat siapa tokoh di balik ormas Bravo Lima yaitu Pak Luhut dan Pak Fachrul Razi," kata Pengamat Hukum Nova Andika, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Dapat Kabar Anaknya Jadi Korban Pemukulan di Tol Dalam Kota, Indah Kurnia: Saya Takut Dia Trauma
Direktur Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini mengungkapkan pernyataan Kevin Haikal selaku Ketua Bidang Kepemudaan DPP Pejuang Bravo Lima sangat memperjelas bahwa proses di Polda Metro Jaya tidak di intervensi.
Hal ini dapat memperkuat proses hukum tersebut tidak menimbulkan kecurigaan publik karena bagaimana pun opini yang berkembang memposisikan AF sebagai keluarga besar Bravo Lima.
Padahal ormas tersebut didirikan oleh tokoh yang cukup berpengaruh yakni Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan & Ketua Umum Bravo Lima yang juga merupakan tokoh nasional dan pernah menjadi Menteri Agama yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
"Nama baik tokoh di Bravo Lima tentu akan tercoreng jika publik mengasumsikan ada semacam pembelaan secara organisasi. Tapi dengan ketegasan sikapnya untuk proses hukum dalam kasus ini, saya kira publik juga akan menilai bahwa Bravo Lima tak menolerir pelanggaran, meskipun itu dilakukan oleh anggotanya," jelas Nova.
Baca juga: FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka
Seperti diketahui, Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal menyatakan mendukung proses hukum terhadap AF maupun FM, anggota PBL yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Kevin mengatakan, sikap DPP PBL sangat tegas dalam menyikapi pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dan main hakim sendiri.
"DPP PBL mendukung proses hukum atas pelanggaran tersebut, agar siapapun pelaku pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," kata Kevin Haikal Senin (6/6/2022).
"DPP PBL tidak mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun," sambungnya.