Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti untuk kembali ke Swiss.
Hal ini dibenarkan oleh Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irawan.
Benni mengatakan permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni, Kamis (9/6/2022).
"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujarnya.
Benni mengatakan alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Larasati Dyah Utami/Wahyu Ajie)
Artikel lain terkait Putra Ridwan Kamil Kecelakaan