Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil diketahui telah mengajukan cuti untuk kembali ke Swiss.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, mengatakan permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni, dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).
"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," imbuhnya.
Benni mengatakan, alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ditemukannya Jasad Eril di Bendungan Engehalde Swiss, Polisi Sudah Lakukan Tes DNA
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dendi Ramdhani)