Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mendalami dugaan adanya paham khilafah di 23 Kantor Khilafatul Muslimin (KM) di seluruh Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bekerja dengan Polres dan Polda untuk mendalami dugaan tersebut.
"Semuanya didalami. Ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman baik dari Polres, Polda, termasuk back up dari Mabes Polri Densus 88," kata Dedi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).
Dedi menuturkan, termasuk dari Pulau Kalimantan dan Sulawesi juga didalami serta dilakukan maping.
Dari hasil maping, kata dia, dilakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan kelompok tersebut dalam menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan undang-undang (UU).
"Termasuk tindakan-tindakan lain yang membuat suatu kegaduhan di masyarakat," ungkap Dedi.
Baca juga: 5 Tersangka Diduga Menyebarkan Paham Khilafah, Semuanya Tergabung di Organisasi Khilafatul Muslimin
Dedi mencatat hingga saat ini total ada 5 tersangka yang diduga menyebarkan paham khilafah. Semuanya tergabung dalam organisasi Khilafatul Muslimin.
"Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kemudian, ada satu orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
Lalu, terdapat satu orang juga tersangka baru yang ditetapkan Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (10/6/2022) malam.
"Untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap," ucap Dedi.
Dedi menjelaskan, untuk Polda Jawa Barat (Jabar) pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak untuk dimintai keterangan.