News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organisasi Khilafah di Indonesia

Polisi Usut Asal Usul Uang Senilai Rp 2,3 Miliar yang Disita dari Kelompok Khilafatul Muslimin

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022). Dalam hal ini, dua orang tokoh penting kelompok tersebut kembali ditangkap

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyita uang senilai Rp 2,3 miliar saat menggeledah markas pusat kelompok Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung pada Sabtu (11/6/2022) lalu.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut saat ini pihaknya masih mendalami uang yang disita dari brangkas di markas pusat tersebut.

"(Nilainya) Rp 2,3 miliar lebih, tepatnya lebihnya berapa ya hampir 2,4 lah gitu ya makanya saya sampaikan lebih dari 2,3 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/6/2022).

Baca juga: 4 Pentolan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Tiga Tempat, Perannya Pendiri Hingga Pengumpul Dana

Baca juga: Berpakaian Khas, 2 Pentolan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung Tiba di Mapolda Metro Jaya

Zulpan belum membeberkan secara detil terkait asal-usul uang miliaran rupiah yang berhasil disita itu.

"Itu kami dalami dulu ya yang jelas itu ditemukan di brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu dana dari ormas ini," ucap Zulpan.

"Itu belum bisa saya sampaikan (sejak kapan dikumpulkan uang tersebut) itu detail itu kan nanti," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lagi empat tersangka kelompok Khilafatul Muslimi di Lampung, Bekasi hingga Medan, Sabtu (11/6/2022).

"Penangkapan ke empat orang ini merupakan hasil pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap pimpinan tertinggi khilafatul muslimin saudara Abdul Qadir Hasan Baraja," kata Zulpan

Dua anggota Ormas Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Lampung ditetapkan sebagai tersangka yakni AA dan IN tiba di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022). (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Dia menerangkan, keempat tersangka ini memiliki peran dalam menjalankan organisasi Khilafatul Muslimin.

AA, pria yang berperan sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin pusat, ditangkap di Bandar Lampung.

"Perannya sebagai sekretaris khilafatul muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," kata Zulpan.

Ada pula IN, ia juga ditangkap di Bandar Lampung.

Ia berperan untuk menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin yakni untuk mendoktrin paham khilafah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini