News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Buat Paspor Elektronik di Aplikasi M-Paspor Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatannya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor WNI. Berikut cara buat paspor elektronik lengkap dengan syarat dan biaya pembuatannya.

Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut cara buat paspor secara online:

1. Download Aplikasi M-Paspor di Play Store

2. Daftar dan login terlebih dahulu

3. Pilih menu pengajuan permohonan paspor dan isi kuesioner layanan permohonan

4. Upload dokumen persyaratan paspor yang diperlukan

5. Kemudian, lakukan pembayaran melalui Bank, Kantor Post, Marketplace atau Indomaret (batas waktu maksimal 2 jam setelah dokumen diunggah)

6. Pastikan jenis permohonan paspor (baru/pengganti) sudah benar

7. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

*Bawa dokumen yang diperlukan

Biaya Pembuatan Paspor Baru

Berikut rincian biaya pembuatan paspor baru yang dikutip dari www.imigrasi.go.id:

- Paspor biasa 48 halaman Rp350.000

- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini