TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor diketahui tidak dapat diakses oleh para pengguna.
Hal tersebut terungkap ketika masyarakat pengguna M-Paspor ramai mengomentari akun @ditjen_imigrasi di Twitter hari ini.
Sebelumnya, diketahui bahwa aplikasi M-Paspor berguna bagi pemohon paspor untuk mengambil antrian pelayanan paspor dan dapat langsung mengisi biodota serta upload dokumen.
Komentar protes disampaikan oleh para pengguna di laman Twitter Direktorat Jenderal saat Dirjen memposting mengenai kelengkapan persyaratan pengajuan Surat Dukungan Untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV).
Di kolom komentar postingan tersebut, para pengguna banyak mengajukan protes yang mengatakan bahwa M-Paspor sulit diakses.
Ada yang mengeluhkan sudah upload dokumen sejak subuh, tetapi tidak bisa dan hanya ada pemberitahuan time out.
Bahkan terdapat salah satu pengguna menanyakan mengapa Dirjen tidak membuat solusi mendaftar lewat website karena masalah tersebut.
Baca juga: Puncak Hari Bhakti Imigrasi, Ditjen Imigrasi Kenalkan M-Paspor hingga Gelar Doa Anak Bangsa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bahkan dimention dalam komentar.
"M-paspor sebenernya aplikasi guna nggak ? Upload dr jam 4 subuh kagak bisa2 akhirnya request timeout mulu ? Koar2nya digital digital digitaliasi, tapi servernya bapuk," tulis akun Twitter @augustbudyanto
"mau daftar online tapi ga bisa tu gimana," tulis akun Twitter @aku_sarpangga
"M-paspor lagi knp ya? ko ganti password ga bs dan login pun ga bs," tulis akun Twitter @beee0461
"tolong evaluasi m paspor, banyak yg komplain, masa udah 2 hari berturut2 masih muter2," tulis akun Twitter @ArdiansyahIvan
"Hari ketiga M PASPOR ERROR.Kenapa tidak dibuat solusi daftar Via Website?? Kalau hanya mengandalkan aplikasi seluruh Indonesia pasti jebol. Mohon solusi pak @silmykarim @jokowi @Kemenkumham_RI,"
Tata Cara Menggunakan M-Paspor