Mekanisme Penerbitan
1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan;
2 Pembayaran biaya paspor;
3. Pengambilan foto dan sidik jari;
4. Wawancara;
5. Verifikasi; dan
6. Adjudikasi.
Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik
- Paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor
- Paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya.
Data tersebut tersimpan dalam chip dan dapat dipindai.
Dengan adanya chip, paspor elektronik sulit dipalsukan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)