News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Perpanjang SIM Online 2022 Melalui Aplikasi Digital Korlantas, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM Online

Biaya untuk melakukan tes RIKKES jasmani sebesar Rp25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp27.500.

9. Untuk melakukan permohonan perpanjangan SIM, klik "Menu SIM" dan pilih "Perpanjangan SIM";

10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;

11. Pilih SATPAS penerbit;

(daftar SATPAS akan Tribunnews cantumkan di akhir artikel ini)

12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS, dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan;

13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan;

Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

14. Pilih metode pembayaran, klik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI;

Batas waktu pembayaran Anda adalah 24 jam, terhitung setelah Anda menyelesaikan registrasi, atau Anda dapat cek e-mail untuk mengetahui detail tagihan.

Jika Anda menggunakan rekening Bank lain, maka klik "Lihat Nomor Virtual Account"

Silakan copy nomor Virtual Account tersebut dan bayar menggunakan rekening Bank yang Anda gunakan.

15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi;

16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini