Sebelumnya, pada tahun 1887, Indonesia pernah mengalami wabah PMK pertama kali, munculnya penyakit itu berawal di Malang kemudian menyebar ke berbagai daerah.
“Per 13 Juni 2022, penyakit PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten/kota di Indonesia. Dan ada sekitar 150 ribu ekor ternak yang sudah terjangkit PMK,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/05/2022, Kementerian Pertanian menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia berawal dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.
“PMK menjadi wabah di Indonesia atas usulan Gubernur Jatim dan Gubernur Aceh kepada Menteri Pertanian sehingga Kementan membuat surat keputusan tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disesase) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” tambahnya.
Slamet, yang juga sebagai tutor paramedik kesehatan hewan di Provinsi Jawa Tengah itu menambahkan, penyebaran penyakit ini sangat cepat dengan menyerang pada ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, unta, gajah.
Namun lebih banyak menyerang sapi, ditandai mulut berlepuh yang bersuhu tinggi antara 39-41 ⁰C.
Agar tidak cepat menyebar perlu pembatasan lalu lintas ternak antar kabupaten maupun provinsi.
“Masyarakat bisa mendeteksi gejala PMK melalui gejala klinis, di antaranya, suhu panas dengan ditandai koncong hidung mengering, mulut mengeluarkan leletan air liur, berkurangnya nafsu makan dan produksi susu untuk sapi perah mengalami penurunan drastis sampai dengan tidak ada susunya,” jelasnya.
Menurutnya, hewan yang terpapar PMK bukan karena faktor keturunan, tetapi lebih disebabkan karena terinfeksi atau tertular ternak yang terpapar PMK melalui penularan udara.
Dan rata-rata hewan yang terpapar PMK membaik dalam 14 hari setelah diobati.
Maka pencegahannya, ternak yang terpapar PMK agar dipisahkan dari ternak yang sehat dan melakukan desinfeksi kandang dan lingkungannya.
"Ini sifatnya adalah sementara atau temporer, sebab pengobatan bersifat mencegah infeksi sekunder,” urainya.
Baca juga: Kementan: Penyebaran PMK Pada Ternak Sangat Tinggi karena Melalui Udara
Untuk pencegahan, lanjutnya, ternak-ternak berkuku belah dari penyakit PMK secara permanen diperlukan vaksinasi PMK.
Untuk tahap awal, pada 13 Juni 2022 telah dilakukan import vaksin PMK sebanyak 800.000 dosis.