News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunker Ke Malang, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Beri Solusi Terkait HGU Warga di Tegalrejo

Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (19/6/2022).

Kedatangan mantan Panglima TNI ini disambut tepuk tangan meriah dan sorak sorai dari warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Warga antusias bersahut-sahutan ketika menjawab pertanyaan Hadi mengenai jenis tanaman yang mereka tanam untuk hidup sehari-hari.

Tanaman tersebut di antaranya tebu, jagung, talas, suweg, dan lain sebagainya.

Terdengar juga beberapa kali teriakan, "Hidup Pak Menteri!".

Sebagian dari mereka juga ada yang tampak merekam apa yang disampaikan Hadi melalui ponsel mereka.

Di hadapan sejumlah warga, Hadi mengatakan telah mendengarkan permasalahan yang ada di Desa Tegalrejo dari Staf Kantor Pertanahan area Jawa Timur, khususnya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang dioperasionalkan oleh PTPN XII.

Oleh sebab itu, kata dia, kedatangannya di antaranya adalah untuk mencari solusi yang terbaik bagi warga.

Satu di antara solusi yang disampaikan Hadi adalah warga boleh memanen semua tanaman yang sudah telah ditanam tersebut.

"Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian yang sekarang masih menanam jagung, tebu, mbote (talas), dan sebagainya, masih bisa dipanen. Masih bisa diambil. Masih, silakan dipanen semuanya," kata Hadi dalam keterangan video Humas ATR/BPN pada Minggu (19/6/2022).

Namun demikian, warga juga harus mendata terkait diri dan lahan yang mereka garap tersebut.

Nantinya, kata dia, akan dibuat kesepakatan kerja sama antara warga dengan PTPN XII.

Hal tersebut, kata Hadi, karena di sisi lain, lahan yang mereka garap adalah milik PTPN XII yang merupakan BUMN.

Bagaimana pun, kata dia, PTPN tetap harus mendapatkan keuntungan dari kegiatan di atas lahan tersebut.

Untuk itu, kata dia, ia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mengawasi proses pendataan tersebut sekaligus melindungi warga dari mafia tanah.

Satgas tersebut, kata dia, akan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur.

"Satgas yang akan mengawasi ini langsung turun. Dan nanti perkembangannya akan terus dilaporkan kepada saya. Saya akan terus mengikuti. Yang penting Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian tidak kehilangan garapan," kata Hadi kepada warga.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Hadi kemudian membuka kesempatan bagi warga untuk berbicara mengenai permasalahan yang mereka hadapi.

Sambil memegang buku catatan, Hadi mengatakan akan mencatat persoalan-persoalan yang ada di lapangan.

"Saya catat semua permasalahan di lapangan. Yang jelas negara ini akan berpihak kepada rakyat. Tapi semua adalah berdasarkan aturan Undang-Undang yang berlaku. Kita cari solusi yang terbaik," kata Hadi.

Ia juga mengatakan akan mendalami sejumlah persoalan yang diadukan warga.

Hadi pun meminta agar warga tidak gegabah menghadapi persoalan tersebut.

Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait hal itu.

"Tentunya nanti juga akan saya koordinasikan dengan kementerian terkait. Karena PTPN ini kan di bawah Kementerian BUMN ya Bapak Ibu sekalian. Nanti saya akan koordinasi, kita mencari solusinya, yang penting adalah untuk kebaikan kita semua," kata Hadi.

Dalam kunjungan tersebut Hadi didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang La Ode Asrafil beserta jajaran.

Sebelum menemui warga, Hadi sempat mendengarkan paparan dari beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi di wilayahnya masing-masing.

Setelah berdiskusi, Hadi kemudian memberikan pengarahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Hadi juga sempat melakukan peninjauan lahan HGU PTPN XII Kebun Pancursari.

Diberitakan sebelumnya Perkebunan Nusantara (PTPN) XII (Persero) bersama Kejaksaan Negeri serta Forkopimda Kabupaten Malang mengadakan penyuluhan hukum kepada Masyarakat Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini