TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022) pukul 9.15 WIB.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Muhammad Lutfi terlihat telah menuruni mobilnya dan masuk ke ruang Kejagung.
Kedatangannya ini tak lain untuk dimintai keterangan perihal kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.
Padahal, Muhammad Lutfi baru saja dicopot jabatannya dari Mendag pada Rabu (15/6/2022) lalu.
Baca juga: PROFIL Muhammad Lutfi, Mantan Mendag yang Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Baca juga: Lutfi Disebut Punya Banyak Catatan Merah Selama Jabat Mendag, Diantaranya Masalah Minyak Goreng
Kepada awak media, Muhammad Lutfi mengatakan akan menyampaikan hasil kelanjutan kasusnya usai pemeriksaan kepada dirinya selesai.
"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi akan diperiksa Rabu (22/6/2022 sebagai) saksi," kata Supardi dikutip Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022).
Diketahui, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Baca juga: Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Doakan Semoga Amanah dan Istiqomah
Sementara tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group dan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Termasuk juga Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
Rekam Jejak Karir M Lutfi
Sebelum bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Mendag, M Lutfi telah menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
Mengutip Kompas.com, ia menjabat sebagai Mendag sejak akhir 2020, menggantikan Agus Suparmanto yang saat itu juga terkena reshuffle.
Hingga Lutfi harus berhadapan dengan gejolak harga hingga kelangkaan minyak goreng yang pada akhirnya membuatnya harus rela terdepak dari kursi Mendag.