TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memasuki tahap dua, dijadwalkan cair pada Juni 2022.
Cek penerima bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, Bansos PKH dijadwalkan cair setiap tiga bulan sekali.
Bagi para penerima, bisa mencairkan bansos PKH lewat mesin ATM atau E-warong terdekat.
Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca juga: Pemerintah Pusat Akan Berikan Bansos 100 Sapi Kepada Masyarakat Miskin di Buleleng
Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.
Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:
- Tahap I (Januari, Februari, Maret);
- Tahap II (April, Mei, Juni);
- Tahap III (Juli, Agustus, September);
- Tahap IV (Oktober, November, Desember).
Baca juga: Jamkrindo Mulai Distribusikan Bantuan 5.200 Sepatu untuk Anak Sekolah
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;