News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji ke-13 ASN/PNS Cair Mulai 1 Juli 2022, Cek Rekening Sekarang

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers terkait gaji ke-13 ASN dan pensiunan pada Selasa, 28 Juni 2022. Gaji ke-13 PNS bagi ASN, TNI, Polri serta pensiunan sudah mulai cair hari ini, 1 Juli 2022.

Total gaji ke-13 yaitu Rp35,5 triliun, dengan rincian Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.

Sementara, untuk ASN daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp15 triliun berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah.

Sedangkan untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun yang berasal dari pos bendahara umum negara (BUN).

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa kebijakan gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 dan aturan perundangan yang menyangkut ASN daerah.

Adapun total seluruh ASN dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang.

Hal-hal yang perlu diperhatikan

hal-hal yang perlu diperhatikan seputar gaji ke-13 ASN/pensiunan (Twitter @djpbkemenkeuri)

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan seputar gaji ke-13 ASN/pensiunan berdasarkan Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan nomor ND-189/PB/2022:

- Basis pembayaran Gaji ke-13 tahun 2022 adalah komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022

- Untuk ASN Daerah, mekanisme penyalurannya mengikuti Peraturan Kepala Daerah dan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing

- SPM Gaji ke-13 dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 24 Juni 2022 dan SP2D diterbitkan dengan tanggal 1 Juli 2022

- KPPN dapat menambah jam layanan maupun membuka layanan khusus untuk percepatan penyelesaian pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2022

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini