News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari Paling Tinggi ke Paling Rendah

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari paling tinggi ke paling rendah. Kepangkatan militer Indonesia berbeda golongan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini urutan pangkat polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.

Polisi terdiri dari tiga golongan yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Sementara TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, memiliki perbedaan istilah dalam kepangkatan.

Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, Seribu Lebih Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat

URUTAN PANGKAT POLISI

Ilustrasi Polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Pangkat polisi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut ini urutan pangkat polisi dari yang paling tinggi hingga paling rendah.

PERWIRA

Perwira Tinggi (Pati) Polisi terdiri dari:

1. Jenderal Polisi;

2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol);

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol); dan

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol);

Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini