News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari Paling Tinggi ke Paling Rendah

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Urutan Pangkat Polisi, TNI AD, TNI AU, dan TNI AL dari paling tinggi ke paling rendah. Kepangkatan militer Indonesia berbeda golongan.

TAMTAMA

1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip);

2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu);

3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda);

4. Bhayangkara Kepala (Bharaka);

5. Bhayangkara Satu (Bharatu); dan

6. Bhayangkara Dua (Bharada).

Baca juga: Sejarah di Korps Bhayangkara, Kapolri Naikkan Pangkat 2 Dokter Wanita ASN Polri Jadi Setara Brigjen

URUTAN PANGKAT TNI

Ilustrasi TNI AD. (Tribun Jambi)

Kepangkatan TNI AD, TNI AU, dan TNI AL diatur dalam Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 24 Tahun 1973 tentang Kepangkatan Militer/Polisi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

TNI Angkatan Darat (AD):

1. Pangkat Perwira TNI AD:

a. Jenderal TNI;

b. Letnan Jenderal (Letjen) TNI;

c. Mayor Jenderal (Mayjen) TNI;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini