- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang;
- Isi formulir;
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Klik tombol aktivasi;
- Masukkan Nomor Peserta;
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;
- Pilih Sekolah Tujuan;
- Cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan.
4. Lapor Diri
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;
- Klik tombol "Lapor Diri";
- Cetak tanda bukti lapor diri.
(Tribunnews.com, Widya)