Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.
Pengetatan penggunaan PeduliLindungi
Selain vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk tempat keramaian, Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat.
Hal tersebut lantaran penggunaan aplikasi ini di beberapa tempat terpantau kendor dibanding sebelumnya.
"Kita lihat di beberapa mal tidak seketat sebelumnya. Jadi saya memonitor di beberapa mal dan beberapa kegiatan, itu barcode-nya ada, tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ia melanjutkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib bagi sejumlah tempat ramai yang berpotensi menjadi kluster penularan Covid-9.
Terutama, di pusat perbelanjaan seperti mal, tempat makan atau restoran, sekolah, dan bioskop.
Vaksinasi booster masih rendah
Dilansir dari laman Kemenkes, data vaksinasi Covid-19 nasional per 4 Juli 2022 pukul 12.00 WIB menunjukkan, sebanyak 96,79 persen sasaran vaksinasi sudah mendapat vaksin dosis pertama.
Baca juga: Sulit Cari Peserta Vaksin Booster, Menkes: Orang Merasa Sudah Kuat
Jumlah tersebut sebanyak 201.589.600 dosis dari total 208.265.720 sasaran vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, vaksinasi dosis kedua nasional tercatat mencapai 81,23 persen dengan total 169.168.497 dosis.
Meski demikian, pencapaian vaksinasi dosis ketiga atau booster masih terpantau rendah, yakni sebanyak 24,54 persen dari target nasional atau sekitar 51.112.102 dosis.
Terkait rendahnya capaian vaksinasi booster, Budi mengatakan bahwa hal ini tak hanya terjadi di Indonesia.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Sebut Anak Penting Diberikan Vaksin Booster
Kemungkinan, pencapaian vaksinasi booster yang rendah disebabkan oleh masyarakat yang merasa cukup kuat hanya dengan dua dosis vaksin Covid-19.