News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Disebut Terindikasi Pendanaan Terorisme, Ini Jawaban Presiden ACT

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ACT Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT. Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyebut lembaganya terindikasi pendanaan terorisme.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyebut lembaganya terindikasi pendanaan terorisme.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu dikutip Tribun Network, Selasa (5/7/2022).

Pihaknya mengaku bingung terhadap indikasi temuan tersebut karena dalam beberapa program ACT selalu mengundang jajaran eksekutif setingkat gubernur hingga menteri.

Baca juga: Mantan Bos ACT di Mata Tetangga, Kurang Bergaul, Mobilnya Gonti-ganti Terus

Ibnu mencontohkan program bantuan pangan seribu ton yang pernah dilakukan di depan Mabes TNI.

"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir. Kita juga gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

ACT mengakui pernah mengirim bantuan ke Suriah tetapi bukan untuk mendukung atau mendanai kegiatan terorisme.

Ibnu menegaskan bantuan donasi untuk membantu para korban kebiadaban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Menurutnya, ACT selalu tergerak dan peduli terhadap kejadian kemanusiaan khususnya bagi mereka yang menjadi korban perang.

"Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting," kata Ibnu.

"Kami memberikan bantuan karena mereka korban perang. Jadi kalau dibawa kemana-mana, kami jadi bingung. Dana yang disebut untuk teroris itu dana yang mana?" tuturnya.

Ibnu meminta maaf kepada masyarakat terkait pemberitaan yang telah beredar luas di masyarakat.

Namun pihaknya tidak membenarkan bahwa dana umat ratusan miliar digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petinggi ACT.

Presiden ACT berujar, laporan keuangan ACT sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit.

Baca juga: Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ada Indikasi Pelanggaran

Ia menyampaikan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP sudah dipublikasikan di laman resmi.

"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami sebagai bagian transparansi," ucapnya.

Kendati begitu, ACT belum merilis laporan keuangan tahun 2021 yang diduga limbung.

Bijak Berdonasi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana yang dikelola lembaga filantropi ACT.

Menurutnya, aliran dana ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada PPATK.

"Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Ivan di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: ACT Potong 13,7 % Dana Umat untuk Operasional Disebut Penggelapan, Pengamat: Jangan Minta Gaji Dong

Ivan mengimbau kepada masyarakat dalam hal ini donatur agar lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan tidak baik.

Beberapa modus lain yang pernah ditemukan PPATK di antaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan.

PPATK menilai sumbangan kotak amal tersebut tidak memiliki identitas jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

"Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan seluruh ajaran agama tetapi para donatur hendaknya memilih ke mana atau melalui lembaga apa sumbangan disalurkan," tutur Ivan.

Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial apakah telah terdaftar atau tidak serta siapa saja nama pengelolanya.

Selain itu, para donatur harus lebih bijak melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana.

"Beberapa laporan donasi itu sebaiknya telah mendapat audit dari akuntan publik," imbuh Ivan.

Menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana ACT, PPATK melaporkan hasil analisis ke aparat penegak hukum dalam hal ini Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini