Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta mengaku tak kuasa menahan kesedihan setelah mendengar isu dugaan kasus penyelewengan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) meledak di sosial media atau medsos.
Menurut Arifin, kasus tersebut seperti sebuah tragedi yang akan berdampak langsung terhadap kelangsungan kegiatan kemanusiaan di Indonesia.
"Memang ini bagian dari tragedi sama kaya pak Hensat bilang dalam pembukaan ini, begitu meledak saya seperti luluh sumsum tulangnya langsung lemas," kata Arifin dalam diskusi daring bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi" di kanal YouTube Survei Kedai Kopi pada Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Pakar Hukum: Dugaan Penyimpangan Dana ACT Momentum Revisi UU Pengumpulan Uang dan Barang
Arifin menyatakan dirinya telah lama berjuang untuk membentuk kader-kader kemanusiaan di Indonesia.
Bahkan sudah banyak anak muda yang mulai berkeinginan menjadi pejuang pembela kemanusiaan.
"Karena apa? Karena kami dari muda ini mengkader pegiat kemanusiaan, mengkader pegiat zakat yang dulunya anak anak pinter harus menjadi politikus, harus menjadi bisnisman sebenernya ada jalur yang bisa menjadi pemimpin yaitu melalui jalur kesadaran membela masyarakat dan sebagainya," ungkap Arifin.
Kasus ACT, kata dia, telah mengubah segalanya.
Tak hanya mengenai masyarakat takut berdonasi, akantetapi banyak anak muda yang kini mulai berpikir ulang menjadi pejuang kemanusiaan.
"Di Amerika sudah ada presiden dari NGO. Jadi kami memimpikan lahirnya kader kader orang baik. Nah begitu terjadi tragedi ini maka bukan saja donaturnya jadi berhenti, anak anak muda yang dulu kita dorong ini yang dulu bercita cita menjadi amil zakat sekarang ini mulai mikir mikir lagi. Kata kata tragedi ini lebih besar daripada turunnya donasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang.
Satu diantaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang.
Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu.
"Dimana total dana sosial atau CSR sebesar Rp. 138.000.000.000," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).
Dijelaskan Ramadhan, dugaan penyimpangan itu terjadi era kepemimpinan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar yang saat ini masih menjabat sebagai pengurus.
Mereka diduga memakai sebagian dana CSR untuk kepentingan pribadi.
"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," jelas Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan bahwa kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yayasan ACT.
"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden," beber Ramadhan.
Ia menjelaskan ACT tak pernah mengikutisertakan ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial atau CSR yang disalurkan oleh Boeing.
"Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut," pungkas Ramadhan.
Deputi Baznas Lemas Seusai Dengar Dugaan Kasus Penyelewengan Donasi ACT Meledak di Sosmed
.