News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Polri Respons IPW yang Minta Ada TGPF Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo: Kita Telusuri Tak Usah Didesak

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Ahmad Ramadhan. Mabes Polri angkat suara soal permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryand Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri angkat suara soal permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya akan tetap melakukan penelusuran tanpa harus didesak.

"Bahwa kewajiban Polri menangani kasus tanpa didesak-desak," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan mengklaim saat ini pihaknya tidak akan tinggal diam dan terus melakukan penyidikan soal kasus tersebut.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Curiga Ada Motif Lain, IPW Minta Kapolri Bentuk Tim Telisik Kasus Tewasnya Ajudan Irjen Ferdy Sambo

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Baca juga: Mabes Polri: Brigadir J Ditembak karena Todongkan Senjata ke Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini