Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan penyelewengan dana pada Selasa (12/7/2022) dini hari.
Ibnu Khajar baru keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 02.25 WIB.
Ibnu Khajar tidak bicara banyak, dia mengaku dicecar soal legalitas dan struktur yayasan ACT.
"Masih seputar legalitas dan struktur," kata Ibnu Khajar kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) dini hari.
Baca juga: Hari Ini Dua Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
"Masih seputar legalitas ACT, itu aja saya lelah banget, saya istirahat dulu ya," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ibnu Khajar, Wida mengatakan pihaknya telah menjelaskan terkait data-data legalitas ACT sejak 2005.
"Terkait dengan akta pendirian dari tahun 2005. Semua yang kami jelaskan kan ada datanya," ujarnya.
Selain Ibnu Khajar, penyidik juga memeriksa eks Presiden ACT, Ahyudin.
Ahyudin keluar lebih dahulu setelah diperiksa kurang lebih selama hampir 13 jam pada Senin (11/7/2022).
Pada kesempatan ini, penyidik juga memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin. Selain itu, bagian keuangan dan operasional ACT juga diperiksa.
Ahyudin mengaku diperiksa soal dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610.
Dia diperiksa kurang lebih selama 12 jam sejak pukul 10.00 WIB Senin (11/7/2022).
Baca juga: Ahyudin Bantah Terlibat Program CSR Boeing: Saya Ketua Dewan Pembina, Bukan Presiden ACT
Tidak berhenti disitu, penyidik Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa keduanya untuk ketiga kalinya pada hari ini.