News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Dicecar Soal Legalitas & Struktur ACT, Ibnu Khajar Baru Selesai Diperiksa Bareskrim Selasa Dini Hari

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan penyelewengan dana pada Selasa (12/7/2022) dini hari.

Selain mereka, penyidik juga bakal memeriksa dua orang sebagai saksi lainnya. Mereka adalah pengurus di bagian Kemitraan dan Keuangan ACT.

"Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Ia menuturkan bahwa keempatnya direncanakan akan diperiksa pada pukul 13.00 WIB.

"Rencananya jam 13.00 WIB," pungkasnya.

ACT Diduga Selewengkan Dana Sosial Keluarga Korban Lion Air JT-610

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang. Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu.

"Dimana total dana sosial atau CSR sebesar Rp 138.000.000.000," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Kasus Penyelewengan Dana Korban Lion Air, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Nasib Dua Petinggi ACT

Dijelaskan Ramadhan, dugaan penyimpangan itu terjadi era kepemimpinan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar yang saat ini masih menjabat sebagai pengurus.

Mereka diduga memakai sebagian dana CSR untuk kepentingan pribadi.

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," jelas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yayasan ACT.

"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden," beber Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini