News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Polisi Sebut Bharada E Hanya Melindungi Diri saat Tembak Mati Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Anggota Brimob Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Kepolisian RI menyatakan bahwa Bharada E hanya melindungi diri saat menembak mati Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Bharada E hanya melakukan pembelaan ketika ditembak duluan oleh Brigadir J. Sebaliknya, tidak ada serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyatakan bahwa Bharada E hanya melindungi diri saat menembak mati Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Bharada E hanya melakukan pembelaan ketika ditembak duluan oleh Brigadir J.

Sebaliknya, tidak ada serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Jadi ini bukan serangan. Tapi pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapatkan ancaman dari Brigadir J dengan tembakan," ungkap Ramadhan.

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E hanya berupa balasan atas tembakan Brigadir J.

"Jadi bukan menodong, tapi sudah melakukan penembakan terhadap Bharada E. Sehingga Bharada E melakukan tembakan pembalasan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: KRONOLOGI Penembakan di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo, Brigadir J Lebih Dulu Menembak Bharada E

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini