TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar kembali diperiksa keempat kalinya dalam dugaan penyelewengan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610 pada hari ini, Rabu (13/7/2022).
Pemeriksaan dua petinggi ACT tersebut dibenarkan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Andri Sudarmaji.
Kedua petinggi ACT juga telah menyatakan kesediaan untuk hadir pemeriksaan.
"Ahyudin jam 1, ibnu khajar jam 3 sudah confirm," kata Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Selain mereka, kata Andri, pihaknya juga bakal memeriksa bagian program ACT sebagai saksi.
Namun, dia belum memberikan konfirmasi bakal hadir pemeriksaan.
"Rencana ada dari bagian program ACT, tapi belum confirm," jelasnya.
Kendati demikian, Andri masih enggan apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut dalam waktu dekat. Apalagi, dua petinggi ACT itu telah diperiksa sebanyak 4 kali.
"Ditunggu sajalah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang.
Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Adapun kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang.