Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menjelaskan alasan Kepolisian baru mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pasca 3 hari kejadian berdarah tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa insiden penembakan tersebut terjadi menjelang hari raya Idul Adha pada Jumat (8/7/2022). Karena itu, kasus itu baru dirilis tiga hari setelahnya pada Senin (11/7/2022).
"Nah terkait dengan rilis pada saat itu posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak lama kejadian tersebut.
Adapun penanganan pun telah dilakukan sesuai prosedur.
"Pada saat kasus itu terjadi polisi langsung segera menangani kasus tersebut. Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi dengan cepat polisi menangani kasus tersebut. Langsung mendatangi TKP langsung mengolah TKP dan melaksanakan tindakan tindakan sesuai prosedur," jelasnya.
Ramadhan menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah serius menangani kasus tersebut.
Satu di antaranya dengan membentuk tim khusus untuk menangani kasus yang telah menjadi sorotan publik.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Rumahnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Masih Berdinas Seperti Biasa
"Sekali lagi apa yang disampaikan oleh Kapolri kita telah serius sampai Kapolri membentuk tim khusus untuk menghilangkan keraguan di masyarakat. Sekali lagi, pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri sangat serius menangani kasus ini dan komitmen menangani kasus ini secara tuntas," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Baca juga: Duka Keluarga Brigadir Yosua Bertambah, Paman Almarhum Tak Kuasa Pilu Lalu Meninggal Saat Melayat
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.