TRIBUNNEWS.COM - Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengungkapkan langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan Tim Khusus terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Agung Budi mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga saksi-saksi.
Ia menyampaikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan segera dilakukan untuk melengkapi data.
"Tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil autopsi, pendalaman terhadap saksi-saksi, dan mungkin (akan melakukan) pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dimungkinkan untuk melengkapi (data)," terang Agung Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan oleh KompasTV, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut, Agung Budi mengatakan dalam kasus penembakan Brigadir J ini, dilakukan pendekatan scientific crime investigation agar hasilnya objektif.
Ia pun berjanji Tim Khusus ini akan menyampaikan secara transparan hasil penyelidikan.
Baca juga: Mahfud MD akan Kawal Kasus Penembakan Brigadir J: Kredibilitas Polri Jadi Taruhan
"Tim ini akan menyampaikan secara transparan, akuntabel (terkait) fakta-fakta yang diberikan disertai pembuktian secara ilmiah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi ketika Bharada E menegur Brigadir J, tetapi korban tidak terima.
Brigadir J disebut sempat melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy ketika berada di dalam kamar.
Ramadhan menyebut Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam Polri itu.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Kompas.com.
Ketika peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong hingga terdengar Bharada E yang berada di lantai atas.
Bharada E pun sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.
Baca juga: Ucapan Pilu Sang Ibu Saat Ziarah ke Makam Brigadir J, Harap Kejadian Sebenarnya Terungkap
Namun, Brigadir J justru melepaskan tembakan pada Bharada E.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Irjen Ferdy Sambo, lalu sang suami menelepon Polres Jakarta Selatan.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Sopir dan Pembantu Istri Irjen Ferdy Sambo Ikut Diperiksa
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus baku tembak antara ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E masih bergulir.
Baca juga: Ketua RT Sebut Banyak Polisi yang Datang Setelah Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo: Satpam Takut
Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini telah memeriksa empat orang saksi.
Selain istri Kadiv Propam, Putri Ferdy Sambo dan Bharada E, polisi juga memeriksa R dan K.
"Ada saksi R sama saksi K (yang sudah diperiksa)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Budhi menyebut keduanya diperiksa karena berada di lokasi saat kejadian baku tembak itu terjadi.
"Kalau R itu sopirnya ibu (istri Irjen Sambo), kalau K kayaknya pembantu ya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Rahel Nada Chaterine)