TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini deretan jawaban polisi atas sejumlah kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Keduanya merupakan pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Sejumlah pihak melontarkan kejanggalan dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Datangi Rumah Ketua RT Ferdy Sambo yang Sempat Geram karena Tak Dapat Laporan Baku Tembak
Terbaru, kejanggalan diungkap oleh Ketua RT 05 RW 01 Duren Tiga, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto.
Mulai dari soal penggantian decoder CCTV hingga tidak adanya ambulans dalam evakuasi jenazah.
Terkait tudingan kejanggalan itu, polisi memberikan jawaban.
Berikut deretan jawaban yang diberikan polisi:
1. Soal penggantian decoder CCTV
Penggantian decoder CCTV ini diungkap oleh Seno Sukarto pada Rabu (13/7/2022).
Penggantian decoder dilakukan sehari setelah terjadinya insiden penembakan.
Lantaran terjadinya penggantian decoder itu, Seno Sukarto kesal karena tidak bisa memutar rekaman ulang peristiwa beberapa jam setelah kejadian.
Baca juga: Profil Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Tim Khusus Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan tanggapan.
Kombes Budhi membenarkan jika decoder CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, diganti.