News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

FAKTA Kasus Mafia Tanah Pejabat BPN: Polisi Tetapkan 27 Tersangka hingga Modus Pelaku

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). Berikut ini fakta kasus mafia tanah oleh pejabat BPN, polisi sudah menetapkan 27 tersangka.

4. Seorang pelaku raup lebih dari Rp200 juta

Penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). (Kolase/Kompas.com)

Seorang pelaku dalam kasus mafia tanah berinisial MB, disebut-sebut telah menerima lebih dari Rp200 juta atas aksinya memalsukan data sertifikat tanah.

Uang yang didapat MB itu berasal dari para pemberi dana untuk memuluskan penerbitan sertifikat rumah yang diinginkan.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan, MB ini menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," ungkap Kombes Hengki Haryadi, Rabu (13/7/2022), mengutip Kompas.com.

"Ada dugaan lebih dari segitu karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," lanjutnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

MB merupakan Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

Ia terjerat kasus berbeda dengan tersangka PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," ujar AKBP Petrus Silalahi.

"PS melakukan tindak pidananya ketika menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Tria Sutrisna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini