TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah 754 calon perwira remaja (capaja) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pelantikan calon perwira remaja (capaja) dilakukan pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2022, Selasa (14/7/2022), di Halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Pelantikan para perwira dari Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 44/TNI Tahun 2022.
Sementara itu, para perwira yang berasal dari Akademi Kepolisian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 45/Polri Tahun 2022.
Para perwira yang dilantik terdiri dari 292 perwira lulusan Akademi Militer (Akmil), 107 perwira dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 109 dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 246 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol). Para perwira tersebut mengenakan pakaian dinas upacara masing masing matra.
Pada pelantikan tersebut para capaja juga mengucapkan sumpah perwira yang didiktekan oleh presiden Jokowi.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya terhadap bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,”
“Bahwa saya akan menegakkan harkat dan martabat perwira serta menjunjung tinggi sumpah prajurit dan sapta marga,” khusus bagi perwira TNI.
Baca juga: Urutan Pangkat Polisi, dari Perwira hingga Tamtama
“Bahwa saya akan menegakkan harkat dan martabat perwira serta menjunjung tinggi tribrata dan catur prasetya,” khusus perwira Polri.
“Bahwa saya akan memimpin anak buah dengan memberi suri tauladan, membangun karsa serta menuntun pada jalan yang lurus dan benar. Bahwa saya akan rela berkorban jiwa raga untuk membela nusa dan bangsa,” bunyi sumpah tersebut.