News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Napoleon Bonaparte Komentari Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo: Mari Jujur, Katakan Apa Adanya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Napoleon Bonaparte mengomentari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terdakwa kasus penganiaya Youtuber Muhammad Kece tersebut mengatakan publik telah mengetahui kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.

Ia menyebut segala upaya yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka dan menjadi terang benderang.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak-pihak terkait dalam kasus itu pasti mempertaruhkan integritas.

Baca juga: Deretan Jawaban Polisi soal Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Napoleon mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutupi maka akab berdampak pada pihak yang terlibat di dalamnya.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," katanya.

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)

Napoleon menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu berseloroh jika kasus ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.

Baca juga: Bu RT Rumah Ferdy Sambo: Semalam Kediaman Kami Didatangi Sejumlah Polisi

"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Komentari Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte: Ini Perkara Mudah Disimpulkan

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini