TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Jakarta Selatan Kombes, Budhi Herdi Susianto menjelaskan soal isu perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pihak kepolisian, kata Buhi, tidak dapat mengungkap kebenaran isu tersebut ke publik.
Lebih lanjut, isu tentang adanya hubungan asmara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo itu tetap akan masuk dalam materi penyidikkan.
"Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini."
"Tentunya itu masuk dalam materi penyidikkan yang tidak dapat kami ungkap ke publik."
"Yang jelas kami menerima laporan polisi dari ibu kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289 KUHP."
"Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan," jelas Budhi dikutip dari Kompas Tv, Jumat (15/7/2022).
Sebagai informasi, Pasal 335 KUHP menyatakan, barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Sedangkan, Pasal 289 KUHP, yang berbunyi: “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.
Baca juga: Kapolda Jambi Kembali Kunjungi Rumah Duka Brigadir Yosua, Ini yang Dilakukannya
Selain itu, Budhi menjelaskan tidak ada alat bukti yang juga membenarkan hal itu.
"Kemudian tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya (isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Ferdy Sambo) tersebut."
"Jadi kami tidak mau berasumsi kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP," lanjut Budhi.
Masalah Pribadi
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menduga ada masalah pribadi dalam peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.