News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Politisi PDIP Duga Ada Masalah Pribadi dalam Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta Polri untuk mengusut tuntas misteri tewasnya Brigadir J.

Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam. 

Mahfud MD Duga Ada Kejanggalan

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua. 

Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.

Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.

“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.

“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.

Baca juga: Usut Kejanggalan, Kompolnas Bakal Temui Keluarga Brigadir J, Tampung Semua Saran dan Keluhan

Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.

Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.

“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”

Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.

Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hak tidak lazim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini