Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang meminta Polri untuk mengusut tuntas misteri tewasnya Brigadir J atau Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Junimart menduga ada masalah pribadi dalam peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
"Saya menduga ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi di balik kejadian ini, something wrong-lah. Kabareskrim pasti mampu mengungkap ini secara transparan dengan melibatkan ahli balistik, psikolog dan mencermati sesungguhnya rumah tempat kejadian tersebut peruntukannya untuk apa," katanya kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Mahfud MD Merinci 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Menurut Junimart, jika mencermati pemberitaan media massa maka terlalu cepat apabila langsung disimpulkan bahwa insiden tersebut didasarkan pada pelecehan.
Atas dasar itu, insiden baku tembak itu harus diungkap secara tuntas.
"Menurut saya terlalu cepat menyimpulkan kejadian itu dengan dasar pelecehan. Pelecehan seksual kah atau pelecehan verbal? Ini harus clear. Beritanya menodongkan pistol, mestinya pengancaman dong, bukan pelecehan," ujar Ketua Komisi II DPR RI itu.
Lebih lanjut, Junimart berharap Polri mengedepankan objektifitas dalam pengusutan kasus tersebut.
Sebab insiden saling tembak sesama anggota Polri tanpa alasan yang rasional tidak bisa diterima secara logika umum.
"Objektivitas Polri diuji dalam pengungkapan kasus ini. Sesama Polisi saling tembak tanpa alasan yang rasional bisa diterima umum. Apakah sesederhana itu masalahnya sehingga terjadi saling menembak? Apakah Bharada E dalam posisi overmacht atau noodwer?” tandasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penembakan melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun kabar penembakan ini baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).
Sopir istri Kadiv Propam yakni Brigadir J tewas di tangan Bharada E merupakan ajudan pribadi Kadiv Propam.
Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Mahfud MD Duga Ada Kejanggalan
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.
Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Baca juga: Usut Kejanggalan, Kompolnas Bakal Temui Keluarga Brigadir J, Tampung Semua Saran dan Keluhan
Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.
Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hak tidak lazim.
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga dimana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud harus segera diluruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Nah itu, harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim. diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” ucapnya.
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar. Terbuka aja. kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya. Apalagi polisi sudsh profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud.