"Luka tembak keluar ini bisa mengenai anggota tubuh yang lain sehingga terjadi luka tembak masuk yang kedua dari satu peluru," jelas dr Novianto.
Baca juga: Polisi Jawab Isu Perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada tujuh luka di tubuh Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Tujuh luka di tubuh Brigadir J tersebut akibat lima tembakan yang dilesatkan Bharada E dalam insiden yang terjadi Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022)
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dalam insiden baku tembak tersebut Bharada E menembak sebanyak 5 kali.
"Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Brigadir J Soal Ponsel Diretas, Mahfud MD: Perlu Bukti Siapa Melakukan Itu
Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.
Ramadhan mengungkapkan Bharada E tidak mendapat luka apapun akibat baku tembak tersebut.
Hal ini karena posisi Bharada E yang berada jauh lebih tinggi yakni sejauh 10 hingga 12 meter karena dia berada di lantai 2 rumah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi.
Baca juga: Video Momen Tim Inafis Bareskrim Polri Olah TKP di Rumah Kadiv Propam Lokasi Baku Tembak Brigadir J
"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ucapnya.
Lebih lanjut, Bharada E menembak Brigadir J sebagai bentuk perlindungan diri dan melindungi istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dikarenakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Karena posisinya ya, siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu," ujarnyanya.
Baca juga: Polisi Sebut Luka Sayatan pada Jasad Brigadir J karena Gesekan Proyektil, Ini Kata Ahli Forensik