Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengemukakan dari hasil penggeledahan di Kantah ATR/BPN Jakarta Selatan, sejumlah peralatan ditemukan. Alat itu digunakan oleh PS untuk mengubah data pada sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PS yang saat menjabat Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan melakukan praktik penghapusan data pada sertifikat dengan cairan pemutih.
"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketikan dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut," kata Petrus, Jumat (15/7/2022).
Hal senada juga disampaikan Kanit I Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara.
Ia menjelaskan alat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya sangat sederhana.
PS hanya menggunakan cairan pemutih dan cotton bud untuk mengganti data-data penting dalam Sertifikat PTSL itu.
"Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya butuh cairan pemutih, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cotton bud," jelas Mulya.