News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN Pakai Cairan Pemutih dan Cotton Bud untuk Ubah Data Sertifikat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Nirina Zubir dan keluarga jadi saksi korban dalam persidengan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Polisi mencokok sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta karena dugaan terlibat sindikat mafia tanah. Salah seorang yang ditangkap adalah PS, Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Dia adalah aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mencokok sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta karena dugaan terlibat sindikat mafia tanah.

Salah seorang yang ditangkap adalah PS, Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Polisi menyebut PS merupakan aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

PS diduga telah mengganti data pada sertifikat tanah. Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, dari hasil penyelidikan PS diketahui menyiapkan alat khusus untuk mengubah data-data tersebut.

"Polisi menemukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketika dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut," kata Petrus, Jumat (15/7/2022).

Sementara Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara mengungkapkan alat yang digunakan PS terbilang sederhana, yakni cairan pemutih hingga cotton bud atau alat pembersih telinga.

"Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclin, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cutton bud," tutur Mulya.

Baca juga: Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Bermodal Cairan Pemutih dan Cotton Bud Ubah Data Sertifikat

PS ditangkap di Depok pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar.

Saat ini PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun saat kasus terjadi, PS menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

"Jadi PS adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca juga: 4 Pejabat Kementerian ATR/BPN yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Berpotensi Dipecat

Dia menyebut PS diduga kerap menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah. Modusnya dengan memproses peralihan kepemilikan sertifikat tanah yang dilakukan tanpa prosedur yang benar.

"Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini. Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani," kata dia.

Dalam kasus ini polisi juga sudah menggeledah kantor wilayah BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah sertifikat yang semestinya sudah diserahkan kepada masyarakat sejak tiga tahun lalu.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah, Polisi: Banyak Pejabat BPN Terlibat, Beraksi saat Pengembalian Hak Sertifikat

"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini