TRIBUNNEWS.COM - Banyaknya kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat pihak keluarga akhirnya berencana memutuskan untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Tewasnya Brigadir J ini pun mengundang banyak pertanyaan bagi pihak keluarga, mulai dari dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo yang dinilai belum terbukti hingga kini.
Serta peristiwa penembakan yang juga belum bisa dibuktikan dengan jelas oleh polisi.
Pihak keluarga Brigadir J melalui Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, akhirnya membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Selain itu pihak keluarga Brigadir J juga akan melaporkan terkait dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
Baca juga: Pengamat Soal Glock 17 yang Digunakan Bharada E Tembak Mati Brigadir J : Tamtama Maksimal Revolver
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi."
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak."
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata Kamaruddin, Minggu (17/7/2022), dilansir Kompas.com.
Kamaruddin mengaku, pihaknya juga sudah menyusun bukti-bukti yang terkumpul untuk dilaporkan ke Bareskrim.
Baca juga: Terbang ke Jakarta, Ayah Brigadir J akan Buat Laporan Terkait Kematian Anaknya di Bareskrim Polri
Terkait kehadiran pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, Kamaruddin mengaku masih belum bisa memastikannya.
Pasalnya, hingga kini masih ada hambatan komunikasi antara Kamaruddin dengan pihak keluarga Brigadir J.
Hambatan tersebut diketahui karena adanya peretasan pada handphone milik keluarga Brigadir J.
Selama ini Kamaruddin menghubungi keluarga Brigadir J melalui handphone tetangga.
"Karena handphone orang ini kan diretas sudah satu minggu lebih sejak peristiwa pembunuhan itu. Jadi handphone mereka tidak bisa komunikasi. Jadi saya hanya bisa komunikasi dengan mereka dari handphone tetangga. Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta," terang Kamaruddin.
Baca juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Advokat asal Medan yang Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Komnas HAM Dapat Banyak Foto dan Video Termasuk Info Peretasan dari Keluarga Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pihaknya telah bertemu dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
“Kemarin kita ke Muaro Jambi bertemu dengan pihak keluarga (Brigadir J).
Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, kami juga diberikan banyak video. Dan yang paling penting kami diberi banyak konteks,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam video yang diterima Tribunnews, Minggu (17/7/2022).
Dari keseluruhan yang didapatkan oleh Komnas HAM, pihaknya kini jadi tahu lebih banyak konteks dan penjelasan dari apa yang saat ini sudah beredar di publik. Khususnya soal foto dan video.
Baca juga: Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Sangsi Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Komnas HAM mendapat infromasi terkait isu peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.
“Dan yang paling penting, adalah konteksnya. Jadi foto itu diambilnya bagaimana, konteksnya apa, penjelasan dari keluarga apa. Itu yang penting,” jelas Anam.
“Termsuk juga soal ponsel, bagaimana ada masalah peretasan. Kapan peretasan terjadi. Karakternya seperti apa, polanya seperti apa. Kami juga dapat,” tambahnya.
Anam mengatakan pertemuan dengan keluarga Brigadir J ini merupakan langkah awal Komnas HAM untuk mengungkap tabir misteri kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Dan ini langkah pertama kami, jadi bertemu dengan keluarga adalah langkah pertama kami, setelah itu kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain," kata Anam.
Baca juga: Kuasa Hukum: Luka Sayat dan Jari Putus di Tubuh Brigadir J Terjadi Setelah atau Sebelum Ditembak?
Seperti diketahui, Brigadir J tewas saat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)