News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Aktivis Senior: Semoga Penembakan Brigadir J Segera Terungkap

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bursah Zarnubi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis senior, Bursah Zarnubi, menilai tepat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Menurut dia, upaya penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sesuai tagline Polri "Presisi".

"Penon-aktifan itu sudah tepat. Guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam," kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Ingatkan Perintah Presiden, IPW: Tim Bentukan Kapolri Segera Tetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Setelah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran mengusut seterang-terangnya kasus terbunuhnya Brigadir J.

Apalagi selama pengusutan kasus dugaan penembakan Brigadir J itu melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

"Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri selama ini, tetap terjaga" tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Dia juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini